Jeneponto // ujungmata – Selasa 12 mei 2026, Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (PB HPMT) mendesak Polres Jeneponto untuk segera menuntaskan kasus kematian almarhumah Basse Dg Intang yang hingga hari ini belum menemukan titik terang.

Kasus yang terjadi sejak Februari 2025 tersebut menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar di tengah masyarakat. Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan terikat dan tanpa celana, yang kuat diduga sebagai tindak pidana pembunuhan disertai kekerasan seksual.

Namun sangat disayangkan, hingga Mei 2026 pihak kepolisian belum juga mampu mengungkap siapa pelaku di balik kematian korban. Kondisi ini memunculkan kekecewaan besar dari keluarga korban dan masyarakat Jeneponto yang terus menanti kepastian hukum.

Ketua Bidang hukum dan Ham PB HPMT menilai lambannya penanganan kasus tersebut merupakan bentuk kegagalan aparat penegak hukum dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Sudah lebih dari satu tahun kasus ini bergulir, kasus ini memasuki tahap penyidikan sejak 10 april 2025 tetapi belum ada kejelasan siapa pelakunya. Ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Kami mendesak Polres Jeneponto agar serius dan transparan dalam mengusut kasus ini,”  Ketua Bidang hukum dan Ham PB HPMT.

PB HPMT juga secara tegas meminta Kapolres Jeneponto untuk mencopot Kasat Reskrim Polres Jeneponto karena dinilai gagal menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Jika memang tidak mampu menuntaskan kasus ini, maka Kasat Reskrim harus dievaluasi dan dicopot. Jangan biarkan kasus kemanusiaan seperti ini terus menggantung tanpa kepastian,” lanjutnya.

PB HPMT menilai bahwa kasus ini bukan hanya tentang satu korban, tetapi menyangkut wajah penegakan hukum di Kabupaten Jeneponto. Ketika kasus dengan dugaan pembunuhan dan kekerasan seksual tidak mampu diungkap dalam waktu yang begitu lama, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin menurun.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, PB HPMT menyatakan akan melakukan aksi besar-besaran dalam waktu dekat apabila tidak ada perkembangan signifikan dari pihak kepolisian.

“Kami akan turun dengan kekuatan besar untuk menuntut keadilan bagi almarhumah Basse Dg Intang. Ini bukan sekadar kasus biasa, ini menyangkut kemanusiaan dan rasa aman masyarakat Jeneponto,” tutup Ketua bidang hukum dan Ham PB HPMT.

PB HPMT menegaskan akan terus berada di garis perjuangan hingga kasus tersebut benar-benar terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Keadilan yang tertunda adalah luka yang terus dipelihara.”

Sumber Rahmat Hidayat

Tinggalkan komentar

@2025 – www.ujungmata.id – Hak Cipta Dilindungi Undang-undang