UJUNGMATA // TAKALAR — Kegiatan pembangunan saluran irigasi yang berlangsung di Dusun Jenemattallasa, Desa Kalelantang, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan di tengah hamparan sawah ini diduga sebagai proyek siluman, karena tidak ditemukannya papan informasi proyek yang memuat anggaran, pelaksana, maupun sumber dana. Selain itu, kualitas pekerjaan dan penerapan keselamatan kerja sangat diragukan.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, proyek berupa pembangunan saluran air/irigasi berbatu dan beton sedang berlangsung. Namun sejumlah temuan mencurigakan ditemukan.

Sepanjang area lokasi, tidak ditemukan papan nama proyek atau papan anggaran yang wajib dipasang sebelum pekerjaan dimulai. Tidak tercantum:

  • Nama proyek & anggaran
  • Sumber dana & tahun anggaran
  • Nama pelaksana & konsultan pengawas
  • Nilai kontrak & waktu pelaksanaan

Tanpa papan informasi, masyarakat tidak mengetahui siapa yang membangun, berapa biayanya, dan kapan selesai.

Para pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai seperti Tidak memakai helm proyek, Tidak memakai kacamata pelindung saat mencampur semen/batu, Tidak memakai sarung tangan saat mengangkat batu dan mencampur bahan, Tidak memakai sepatu keselamatan, Hanya sepatu boot karet yang dipakai sebagian pekerja – itu pun tidak lengkap.

Keselamatan kerja diabaikan padahal risiko kecelakaan sangat tinggi – terjatuh, tertimpa batu, terpapar bahan kimia semen.

Dari pengamatan langsung, kualitas pekerjaan dan bahan yang digunakan sangat meragukan:

  • 🪨 Batu tidak tersusun rapi & tidak pas – banyak batu ukuran tidak serasi, celah besar terlihat jelas
  • 🧱 Campuran beton tidak merata – semen terlihat tipis dan tidak mengisi rongga batu dengan sempurna
  • ⚠️ Struktur dinding tidak rata & tidak kokoh – beberapa bagian batu hanya ditumpuk lalu diplester tipis
  • 💧 Saluran air tidak rata – kemungkinan air tidak mengalir lancar dan akan menggenang
  • 📏 Tidak terlihat adanya pengawasan teknis – hanya pekerja yang bekerja tanpa pengawas di lokasi

Dimana Dikhawatirkan bangunan tidak tahan lama maupun mudah retak, longsor, dan tidak berfungsi maksimal untuk irigasi.

Masyarakat sekitar tidak mengetahui siapa pengelola, pengawas, maupun pemilik proyek. Tidak ada nomor telepon yang bisa dihubungi jika warga ingin bertanya atau melaporkan ketidaksesuaian.

Aturan Pelanggaran
Permendagri No. 33 Tahun 2011 Wajib memasang papan informasi proyek sebelum dimulai
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Wajib menyediakan & menggunakan APD sesuai risiko pekerjaan
Standar Konstruksi Pemerintah Campuran beton, susunan batu, dan kualitas wajib memenuhi spesifikasi teknis
Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Wajib transparan – nilai kontrak, pelaksana, jadwal harus diketahui publik.

Hasil pantauan tersebut berharap segera dilakukan:

1. Pasang segera papan informasi proyek – nama, anggaran, sumber dana, pelaksana, jadwal selesai
2. Perbaiki kualitas pekerjaan – ganti batu yang tidak pas, pertebal campuran semen, pastikan struktur kokoh
3. Terapkan K3 dengan benar – sediakan helm, kacamata, sarung tangan, dan sepatu keselamatan untuk semua pekerja
4. Hadirkan pengawas teknis di lokasi – setiap hari kerja harus ada tenaga teknis yang memantau kualitas
5. Pemerintah Desa & Kecamatan segera turun – periksa izin, anggaran, dan kualitas sebelum terlambat
6. Lembaga pengawas & masyarakat awasi – pastikan uang rakyat tidak habis untuk pekerjaan yang tidak berkualitas

“Kami mendukung pembangunan untuk pertanian, tapi kami menolak pembangunan yang tidak transparan, kualitasnya diragukan, dan keselamatan diabaikan. Uang masyarakat harus menghasilkan karya yang berkualitas dan tahan lama.” – Warga Dusun Jenemattallasa

Red..

Tinggalkan Balasan

Quote of the week

“Hidup memang sulit dimengerti, tapi sulitnya hidup membuat kita banyak mengerti.”

~ Adv.Mirwan.,SH.,MH

@2025 – www.ujungmata.id – Hak Cipta Dilindungi Undang-undang