Kutacane // Ujungmata – Masyarakat Desa Terutung Payung Hilir, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara guna menyampaikan aspirasi sekaligus meminta dilakukan audit ulang terhadap pengelolaan Dana Desa Terutung Payung Hilir TA 2022 hingga 2025.

Kedatangan warga tersebut dilatarbelakangi adanya dugaan banyak kejanggalan dalam penggunaan dana desa, serta sejumlah temuan di lapangan yang disebut-sebut tidak tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit sebelumnya.

Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa terdapat beberapa kegiatan yang dinilai tidak sesuai antara laporan administrasi dengan realisasi fisik di lapangan.

Hal ini memicu kekecewaan warga, karena hasil audit yang dikeluarkan dinilai belum mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Banyak temuan di lapangan yang tidak dimasukkan dalam LHP audit. Kami berharap ada audit ulang yang lebih transparan dan objektif agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujar salah satu perwakilan warga.

Warga juga menilai bahwa proses audit sebelumnya belum sepenuhnya melibatkan keterbukaan kepada masyarakat sebagai pelapor, sehingga muncul ketidakpercayaan terhadap hasil pemeriksaan yang telah diterbitkan.

Dalam tuntutannya, masyarakat meminta Kejari Aceh Tenggara untuk:

1.Melakukan audit investigatif ulang terhadap Dana Desa Terutung Payung Hilir.

2.Menelusuri dugaan ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi kegiatan.

3.Mengusut apabila ditemukan indikasi penyimpangan anggaran desa.

4.Menjamin transparansi proses penanganan laporan masyarakat.

Langkah masyarakat mendatangi Kejari ini disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola dana desa yang bersih dan akuntabel.

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan audit ulang yang diajukan oleh masyarakat Desa Terutung Payung Hilir.

Red…

Tinggalkan komentar

@2025 – www.ujungmata.id – Hak Cipta Dilindungi Undang-undang