Takalar // Ujungmata.id – Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI), secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan Dana Desa salah satu desa di kabupaten takalar yaitu di Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong utara  Kabupaten  takalar Sulawesi Selatan ke Kejaksaan Negeri Takalar, pada Selasa, 27 Januari 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dimana diduga penyimpangan pengelolaan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Dugaan tersebut meliputi penggunaan anggaran yang di duga tidak sesuai dengan peruntukan serta berpotensi merugikan keuangan negara.

Sebagai pelapor sekaligus tokoh pemuda setempat, Taupik Mappalewa, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

“Kami berharap Kejaksaan dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan objektif agar kebenaran dapat terungkap serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa tetap terjaga,” ujar Taupik.

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Investigasi Lembaga ELHAN RI, Hasbuddin Toro, juga membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak Kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa laporan disertai dengan data awal dan keterangan pendukung yang akan dikawal hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan yersebut. Lembaga ELHAN RI berkomitmen mengawal kasus ini secara independen dan bertanggung jawab,” tegas Hasbuddin.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sesuai asas praduga tak bersalah, semua pihak dihormati haknya sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Dana Desa merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Bersambung…

Red…

Tinggalkan komentar

Quote of the week

“Hidup memang sulit dimengerti, tapi sulitnya hidup membuat kita banyak mengerti.”

~ Adv.Mirwan.,SH.,MH

@2025 – www.ujungmata.id – Hak Cipta Dilindungi Undang-undang